Prosedur Pengurusan Kewarganegaraan Anak Masih Dikeluhkan

22-05-2008 - Pendaftaran Dwi Kewarganegaraan - Oleh admin

Sumber : HukumOnline.com [16/5/08]

Ingat! Batas waktu pendaftaran status kewarganegaraan Indonesia bagi anak-anak hasil perkawinan campuran ke Depkumham adalah 1 Agustus 2010. Kalau tak sempat daftar, pintu naturalisasi masih terbuka.

Ada yang mengganjal di hati sejumlah perempuan Indonesia yang menikah dengan pria warga negara asing (WNA). Mereka yang tergabung dalam Keluarga Perkawinan Campuran Melalui Tangan Ibu (KPC MELATI) mengungkapkan uneg-uneg dan ganjalan yang dihadapi kepada jajaran Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, Selasa (13/5) lalu. Salah satunya, status kewarganegaraan anak-anak hasil perkawinan campuran....baca selengkapnya
Dilihat : 14443 kali