Pelayanan Publik Di Indonesia Langgar Filosofi Bernegara
18-12-2007 - Pelayanan Publik di Indonesia - Oleh adminSumber :dpr.go.id
Pelayanan Publik selama ini masih dinilai masyarakat sangat mahal dan hal itu melanggar filosofi bernegara untuk menciptakan kesejahteraan rakyat. UUD 1945 mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk memberikan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat yaitu membangun kesejahteraan negara dan tanggung jawab pemerintah memenuhi kebutuhan warga negara....baca selengkapnya
Dilihat : 2635 kali




