Aplikasi dan Dampak Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 Terhadap Kelompok Perkawinan Campuran
Del.icio.us Digg Reddit Technorati Furl26-07-2007 01:14:35 PM - Diskusi Panel-Kunjungan Kerja - Oleh Admin - Dilihat : 838 kali
KPC Melati mendapat undangan lagi dari Departemen Komunikasi dan Informatika sebagai Nara Sumber untuk melakukan program diseminasi dengan topik:
“Aplikasi dan Dampak Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 Terhadap Kelompok Perkawinan Campuran”
Kali ini tempatnya jauh dimata, tepatnya di Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Dimana banyak pelaku perkawinan campuran karena letaknya di perbatasan dengan Negara Malaysia.
Jadwal :
Senin, 30 Juli 2007
Pukul : 09.30 – 15.00 WIB
Tempat :Hotel MAHKOTA, Jl. Pangeran Diponegoro No. 1
Kota Singkawang, Kalimantan Barat
Pembicara dari KPC MELATI:
- Marcellina Tanuhandaru (Pendiri KPC MELATI)
- Hadiati Allie (Pengurus Team Delta KPC MELATI)
Bagi Member yang punya kawan pelaku perkawinan campuran yang tinggal di Pontianak atau Singkawang, harap berbagi informasi ini kepada yang membutuhkan dan semoga bisa ikut partisipasi.
Dan bagi yang ingin turut berpartisipasi dalam acara ini silahkan sms ke saya di 0816 879 581.
Semoga teman-teman terus mendukung perjuangan KPC MELATI untuk mengangkat harkat dan martabat perempuan Indonesia dimata hukum. Dan teman-teman terus monitor dinamika reformasi hukum di tanah air kita tercinta.
Kota lainnya yang sudah pernah diberikan diseminasi oleh KPC MELATI bekerjasama dengan Depkominfo di Balikpapan, Medan, Bali, Batam, Menado dan sekarang masih roadshow lagi ke Kota Singkawang.





Komentar
Tidak Ada Komentar
Silahkan isi formulir di bawah ini untuk berkomentar artikel ini: