Mencari Solusi Keimigrasian untuk Perkawinan Campuran

Del.icio.us Digg Reddit Technorati Furl
14-02-2008 12:00:41 PM - Dari Meja Redaksi KPC MELATI - Oleh Admin - Dilihat : 510 kali 

Salam Bunda!

Setelah suksesnya UU Kewarganegaraan untuk menurunkan kewarganegaraan Indonesia dari Ibu WNI kepada anak-anaknya, KPC MELATI kembali mengadakan Diskusi mengenai Keimigrasian dengan topik:

"Mencari Solusi Keimigrasian untuk Perkawinan Campuran"

Yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal    : Kamis , 28 Februari 2008
Jam                : 13.30 s/d 17.30 WIB
Tempat           : Restoran Pendopo Kemang
Jl. Kemang Selatan /111, Jakarta Selatan


Tiket & Coffee Break:
Member Rp. 75,000,-
Non-Member Rp. 150.000,-

Karena tempat dan kursi terbatas, segera hubungi kami RSVP ke:

Lely Luetgens   08128125951
Mary Sarmanella  081519250002



Salam Cinta Bunda,

Rina Soetarwo 
Ketua Panitia

( Jumlah Kata : 107 )

Kirim ke temanCetak ArtikelCetak Artikel

Komentar 


1. Meilani Widodo [ San Jose, California, Usa - widodom at hotmail dot com ]
07-08-2009 07:27:25 PM


"Kok ada batas waktu ya untuk daftar anak minta passport Indonesia? I don't quite understand. I thought hukumnya permanent. Please explain."
 
2. Meilani Widodo [ San Jose, California, Usa - widodom at hotmail dot com ]
07-08-2009 07:20:43 PM


"Ada diskusi mengenai adoption di Indonesia buat orang orang INdonesia yang tingal diluar negeri? Karena peraturannya keterlaluan sekali mengharuskan kita tinggal di Indonesia 2 tahun kalau mau mengadopsi padahal kita kerja diluarnegeri. Ada beberapa teman akhirnya adopsi di luar neger. Kasihan kan banyak anak Indonesia yang terlantar."
 


Silahkan isi formulir di bawah ini untuk berkomentar artikel ini:

Nama
Alamat Email Anda
Kota
Komentar

 Sisa karakter
Ketik karakter yang anda lihat pada gambar di bawah ini

Security Code