Mencari Solusi Keimigrasian untuk Perkawinan Campuran
Del.icio.us Digg Reddit Technorati Furl14-02-2008 12:00:41 PM - Dari Meja Redaksi KPC MELATI - Oleh Admin - Dilihat : 510 kali
Salam Bunda!
Setelah suksesnya UU Kewarganegaraan untuk menurunkan kewarganegaraan Indonesia dari Ibu WNI kepada anak-anaknya, KPC MELATI kembali mengadakan Diskusi mengenai Keimigrasian dengan topik:
"Mencari Solusi Keimigrasian untuk Perkawinan Campuran"
Yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis , 28 Februari 2008
Jam : 13.30 s/d 17.30 WIB
Tempat : Restoran Pendopo Kemang
Jl. Kemang Selatan /111, Jakarta Selatan
Tiket & Coffee Break:
Member Rp. 75,000,-
Non-Member Rp. 150.000,-
Karena tempat dan kursi terbatas, segera hubungi kami RSVP ke:
Lely Luetgens 08128125951
Mary Sarmanella 081519250002
Salam Cinta Bunda,
Rina Soetarwo
Ketua Panitia





Komentar
07-08-2009 07:27:25 PM
"Kok ada batas waktu ya untuk daftar anak minta passport Indonesia? I don't quite understand. I thought hukumnya permanent. Please explain."
07-08-2009 07:20:43 PM
"Ada diskusi mengenai adoption di Indonesia buat orang orang INdonesia yang tingal diluar negeri? Karena peraturannya keterlaluan sekali mengharuskan kita tinggal di Indonesia 2 tahun kalau mau mengadopsi padahal kita kerja diluarnegeri. Ada beberapa teman akhirnya adopsi di luar neger. Kasihan kan banyak anak Indonesia yang terlantar."
Silahkan isi formulir di bawah ini untuk berkomentar artikel ini: